8 Orang Tua Siswa Kecewa Anaknya Naik Kelas, Namun Dikeluarkan Dari Sekolah.

Karawang.{Bidikkasus.com}-Keputusan kontroversial diambil SMKN Cilebar, sebanyak 8 siswa dinyatakan naik kelas ke jenjang XI dan XII, namun sekaligus dikeluarkan serta diminta pindah sekolah. Alasannya, tingkat kehadiran dinilai tidak memenuhi standar selama dua tahun terakhir.

Kepala Sekolah Evi Aprianti, S.Pd., M.Pd, saat di temui awak media di ruangannya, ia membenarkan keputusan itu. “Kami keluarkan untuk menghindari kecemburuan siswa lain yang disiplin. Kami tetap akan bantu mencarikan tempat belajar di sekolah lain,” ujarnya singkat.

Namun keputusan ini menuai protes keras. Orang tua siswa berinisial S menilai langkah itu terlalu berlebihan. “Anak saya hanya sering bolos, bukan terlibat narkoba atau tindak pidana. Mengapa hak pendidikannya harus dicabut? Ini kejam dan tidak adil,” tegasnya.

Pengamat hukum M.Hamzah, SH, menyoroti pelanggaran prosedur. Berdasarkan Permendikbud ristek No.22 Tahun 2023 dan UU Sisdiknas, sanksi harus bertahap: teguran lisan, peringatan tertulis, baru tindakan berat. Pengeluaran hanya boleh untuk pelanggaran sangat berat, bukan sekadar ketidakhadiran.

Ia mendesak KCD Wilayah IV dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawabarat, untuk tidak tutup mata. “Jangan biarkan hak dasar siswa dikorbankan tanpa dasar hukum yang sah. Prosedur harus diperiksa ulang secara tegas,” tandasnya.

( Dra )

BACA JUGA  Lebih dari 50 Tenant Meriahkan Ganesha Business Festival 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER