TBBR Melawi Desak PT SMS Bertanggung Jawab, Kebun Sawit dan Plasma Disorot

MELAWI – Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Melawi, Andrianus Metro Thino, S.IP., M.AP., menyampaikan kritik keras terhadap pengelolaan perkebunan kelapa sawit PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS) di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.

TBBR Melawi menyoroti tiga persoalan utama yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari perusahaan. Ketiganya meliputi perawatan kebun kelapa sawit yang tidak maksimal, kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengelolaan lahan plasma masyarakat yang dinilai belum transparan.

Andrianus meminta PT SMS segera melakukan pembenahan dan menunjukkan tanggung jawab terhadap pengelolaan perkebunan maupun hak-hak masyarakat.

Perawatan Kebun Sawit PT SMS Dinilai Buruk

Persoalan pertama yang menjadi sorotan TBBR adalah kondisi perawatan perkebunan kelapa sawit PT SMS.

Menurut Andrianus, sejumlah kegiatan pemeliharaan kebun belum berjalan sebagaimana mestinya. Pemupukan disebut tidak dilakukan secara rutin, pemangkasan pelepah atau pruning tidak berjalan, piringan tanaman kurang terawat, serta banyak jalan kebun mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pengangkutan hasil panen dan berdampak terhadap produktivitas perkebunan.

“Ini bukan cara merawat kebun sawit. Kalau kebun dibiarkan seperti ini, buahnya kecil, rendemen turun, hasilnya anjlok. Yang rugi bukan hanya perusahaan, masyarakat pemilik plasma juga yang menanggung,” tegas Andrianus, Kamis (5/11/2026).

Ia menyebutkan, persoalan perawatan kebun tersebut sudah berlangsung cukup lama. Masyarakat juga dikatakan telah berulang kali menyampaikan keluhan, tetapi belum melihat perubahan nyata di lapangan.

Kesiapsiagaan Karhutla Ikut Dipertanyakan

Selain perawatan kebun, TBBR Melawi juga mempertanyakan kesiapan PT SMS dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim kemarau.

Andrianus menilai kesiapsiagaan perusahaan masih belum memadai. Ia menyoroti belum terlihatnya patroli rutin, kesiapan embung air, serta ketersediaan peralatan pemadam kebakaran yang siap digunakan.

BACA JUGA  Diduga Proyek Revit Sekolah' SMAN Jatisari menjadi Sorotan Tajam

Menurutnya, masyarakat desa sekitar juga belum dilibatkan dalam pelatihan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.

“Jangan tunggu api sudah besar baru panik. Kebakaran itu datang setiap tahun. Perusahaan yang pegang ribuan hektare seharusnya paling depan siaga, bukan paling belakang. Kalau sudah terbakar, yang hirup asap itu anak-anak kami di Ella Hilir,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya karhutla, TBBR meminta perusahaan segera membentuk tim siaga kebakaran hutan dan lahan.

Perusahaan juga didesak menyediakan menara pemantau, mesin pompa air, selang pemadam, serta sumber air di lokasi yang rawan kebakaran.

Selain itu, TBBR meminta agar dibentuk posko siaga karhutla yang melibatkan masyarakat desa sekitar perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

Pengelolaan Plasma Masyarakat Menjadi Sorotan Utama

Persoalan ketiga sekaligus menjadi perhatian utama TBBR adalah pengelolaan lahan plasma masyarakat.

Andrianus menegaskan bahwa lahan plasma diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurutnya, pengelolaan lahan plasma yang berkaitan dengan PT SMS masih menyisakan sejumlah persoalan.

Ia menyebutkan, kejelasan luas dan lokasi lahan plasma masih dipertanyakan. Selain itu, perawatan kebun dinilai belum berjalan, sementara informasi mengenai hasil panen dan pembagian hasil belum disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Akibatnya, masyarakat disebut belum memperoleh kejelasan mengenai pengelolaan maupun hasil dari kebun plasma tersebut.

“Plasma itu bukan pajangan. Kalau sudah diambil dari masyarakat, ya kelola dengan benar. Rawat, panen, dan bagi hasilnya secara terbuka. Jangan perusahaan untung sendiri, masyarakat hanya dapat janji,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, TBBR Kabupaten Melawi menyampaikan empat tuntutan kepada PT SMS.

Pertama, melakukan audit dan pendataan ulang seluruh lahan plasma dengan melibatkan masyarakat serta pemerintah desa.

BACA JUGA  4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Diamankan Puspom TNI, Motif Masih Misterius

Kedua, menyusun jadwal perawatan dan panen yang jelas agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi pelaksanaannya.

Ketiga, membuka laporan pembagian hasil plasma secara transparan setiap bulan sehingga masyarakat mengetahui hasil pengelolaan kebun.

Keempat, membentuk tim siaga kebakaran bersama masyarakat desa di sekitar wilayah perkebunan.

TBBR Melawi Siap Kawal Persoalan hingga Tuntas

Ketua TBBR Kabupaten Melawi, Andrianus Metro Thino, menegaskan bahwa organisasinya siap mengawal persoalan pengelolaan perkebunan PT SMS hingga memperoleh penyelesaian.

TBBR menyatakan akan terus mendampingi masyarakat, memantau kondisi perkebunan, serta mendorong perusahaan agar menjalankan tanggung jawabnya.

“Kami dari TBBR Kabupaten Melawi siap mengawal kasus ini. Kami akan terus mendampingi masyarakat, memantau perkembangan di lapangan, dan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya. Kami berharap pihak perusahaan benar-benar bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan plasma, bukan hanya berjanji,” tegas Andrianus.

Ia juga menekankan bahwa TBBR tidak bermaksud menciptakan konflik dengan perusahaan. Pihaknya hanya meminta adanya tanggung jawab nyata terhadap perawatan kebun, pencegahan kebakaran, dan pengelolaan plasma masyarakat.

“Kami dari TBBR tidak mencari musuh. Kami hanya minta perusahaan bertanggung jawab. Rawat kebunnya, siaga apinya, kelola plasmanya. Kalau tiga ini dijalankan, masyarakat Ella Hilir akan mendukung perusahaan. Tapi kalau terus dibiarkan, kami akan kawal sampai tuntas,” tutup Andrianus.

Manajemen PT SMS Belum Memberikan Keterangan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS) di Kecamatan Ella Hilir belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai kritik dan tuntutan yang disampaikan TBBR Kabupaten Melawi.

Keterangan resmi dari pihak perusahaan masih diperlukan untuk memberikan penjelasan dan memperoleh gambaran yang berimbang terkait persoalan perawatan perkebunan, kesiapsiagaan karhutla, serta pengelolaan lahan plasma masyarakat.

BACA JUGA  Judol Bikin Panik! Takut Dimarahi Istri Pria Ngaku Dijambret Demi Tutupi Uang Rp5,3 Juta yang Habis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER