Video Viral Pemukulan Warga, LIBAS Desak Kapolri Copot Kapolres Kapuas Hulu

KAPUAS HULU – Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pemukulan terhadap seorang warga sipil oleh Kapolres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, AKBP Wisnu Perdana Putra, menuai sorotan publik. Peristiwa yang terjadi di kawasan Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, tersebut memicu desakan agar pimpinan Polri mengambil tindakan tegas.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, AKBP Wisnu Perdana Putra terlihat melakukan pemukulan terhadap seorang warga bernama Iki Adi di tempat umum. Video tersebut kemudian viral dan memunculkan kecaman dari masyarakat.

Setelah video pemukulan itu menjadi perhatian publik, Kapolres Kapuas Hulu menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya pada Jumat, (30/10/2026). Ia mengakui kekhilafannya dan menyepakati penyelesaian melalui musyawarah serta mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.

Meski demikian, permohonan maaf tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Sebelumnya, masyarakat juga mendesak Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa pemukulan tersebut.

LIBAS Minta Kapolri Berikan Sanksi Tegas

Ketua Umum Lumbung Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS), Jasli Harpansyah, menyayangkan tindakan pemukulan terhadap warga yang melibatkan pimpinan kepolisian tersebut.

Menurut Jasli, peristiwa ini terjadi pada saat yang tidak tepat, ketika Polri tengah berupaya memulihkan citra dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia menegaskan bahwa permohonan maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan tidak boleh menghilangkan tanggung jawab etik maupun hukum atas tindakan yang dilakukan.

“Permohonan maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan tidak boleh menghapus pertanggungjawaban etik dan hukum. Kekerasan oleh pejabat publik bukan sekadar kekhilafan pribadi, tetapi pelanggaran terhadap kepercayaan masyarakat,” tegas Jasli.

Atas kejadian tersebut, LIBAS secara resmi meminta Kapolri mengambil langkah tegas terhadap AKBP Wisnu Perdana Putra melalui mekanisme pemeriksaan etik dan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Kodam XII/Tanjungpura Bagikan 200 Bendera dan Masker Jelang HUT RI ke-81

Selain meminta pemberian sanksi, LIBAS juga mendesak agar Kapolres Kapuas Hulu diganti. Menurut organisasi tersebut, mempertahankan pejabat yang bersangkutan berpotensi menimbulkan dampak sosial dan mengurangi wibawa institusi kepolisian di tengah masyarakat setempat.

LIBAS Soroti Slogan Polisi Bersama Masyarakat

LIBAS juga menilai tindakan yang terekam CCTV tersebut bertentangan dengan semangat slogan terbaru Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”.

Menurut Jasli, slogan tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam menjaga sikap, profesionalitas, dan tanggung jawab setiap anggota kepolisian saat menjalankan tugas maupun berinteraksi dengan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri tidak cukup dibangun melalui slogan dan pernyataan semata. Diperlukan ketegasan institusi dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya, termasuk pejabat yang menduduki jabatan strategis.

Desakan LIBAS tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Penanganan melalui mekanisme adat dapat menjadi bagian dari penyelesaian persoalan antara pihak terkait. Namun, tuntutan pertanggungjawaban etik dan disiplin tetap menjadi kewenangan institusi Polri sesuai peraturan yang berlaku.

Sumber: LIBAS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER