PTDH 3 Personel Polres Melawi, Kapolres Tegaskan Disiplin

MELAWI – Polres Melawi melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel, Senin (10/8/2026). Upacara berlangsung di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Melawi.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi dan seluruh personel.

Tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat masing-masing berinisial Bripka EVN, Bripka HTS, dan Briptu MAR.

Menurut keterangan Polres Melawi, PTDH tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan ketiga personel. Proses pemberhentian telah melalui tahapan dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku.

Upacara PTDH Digelar Secara In Absentia

Upacara pemberhentian dilaksanakan secara in absentia karena ketiga personel yang dikenakan PTDH tidak hadir dalam upacara.

Sebagai simbol pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolres Melawi melakukan penandaan silang atau pencoretan pada foto ketiga personel tersebut.

Dalam amanatnya, AKBP Askhabul Kahfi menegaskan bahwa keputusan PTDH bukan keputusan yang ringan. Namun, langkah tersebut harus diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang telah dilakukan dan telah melalui proses kode etik.

Kapolres berharap pemberhentian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polres Melawi agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada pemberhentian dari dinas.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi personel yang meninggalkan tugas karena ketidakdisiplinan maupun melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

AKBP Askhabul Kahfi menyampaikan bahwa menjadi anggota Polri merupakan amanah sekaligus kebanggaan. Status tersebut membawa tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan pribadi dan institusi.

Setiap anggota Polri juga terikat dengan Kode Etik Profesi Polri. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Kapolda Jawa Barat Resmi Kukuhkan Peningkatan Polres Karawang Menjadi Polresta.

Kapolres mengajak seluruh personel aktif menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai pengingat dan bahan introspeksi untuk memperkuat disiplin serta menjaga perilaku dalam menjalankan tugas.
Selain kedisiplinan, personel juga diminta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas.

Kapolres juga berpesan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan ikhlas dan profesional serta mewujudkan Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat.

Upacara PTDH tersebut menjadi momentum bagi jajaran Polres Melawi untuk memperkuat komitmen terhadap disiplin, integritas, dan kehormatan institusi.

Polres Melawi menegaskan bahwa setiap personel memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, serta sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Profesi Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER