MELAWI — Jompok menjadi sorotan setelah diduga mengambil foto atau dokumentasi sejumlah tempat usaha milik orang lain untuk kemudian disebarkan. Tindakan tersebut disebut dilakukan setelah dirinya merasa kesal karena pernah diberitakan sejumlah media online sebagai pembeli atau penampung emas.
Informasi mengenai dugaan tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Menurut narasumber, Jompok belakangan ini kerap mendatangi beberapa tempat usaha milik orang lain dan mengambil gambar menggunakan perangkat dokumentasi.
“Dia ini kerap diberitakan oleh media online sebagai penampung emas bahkan pernah ditindak oleh aparat kepolisian Polres Melawi. Belakangan ini dia sering datang ke beberapa tempat usaha milik orang lain dan mengambil gambar atau foto tempat usaha tersebut,” ujar narasumber.
Narasumber menyebut aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang sebelumnya menyoroti Jompok. Namun, motif pasti di balik pengambilan foto atau dokumentasi tersebut belum diketahui.
Dalam informasi yang diterima, tidak dijelaskan secara rinci tempat usaha mana saja yang diduga didokumentasikan maupun untuk tujuan apa foto tersebut akan digunakan.
Karena informasi ini berasal dari keterangan narasumber, dugaan tindakan Jompok tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Belum terdapat keterangan langsung dari yang bersangkutan mengenai tudingan tersebut.
Terpisah, Saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp Jompok mengaku tidak pernah mengetahui hal tersebut. Dan tidak pernah mencampuri urusan tersebut.
“Saya tidak pernah tahu dalam hal itu, dan tidak pernah ikut campur dalam urusan itu. Buktikan kalo memang saya ada mengambil foto,” kilahnya.

