Diduga Bumdes Desa Pasirjaya Cikul Diselewengkan,Saatnya Kejaksaan Sidak.

Karawang.{Bidikkasus.com )-“Diduga kuat ada penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa pasirjaya Kecamatan cikul kabupaten Karawang Jabar. sebesar Rp, 385,000.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah ) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) Tahun 2025.Sabtu ( 26-06-2026 ).

Dari informasi yang di rangkum, Direktur Bumdes H. Taufik, dengan sekretaris (UR), serta Bendahara (R),  menempatkan bangunan kandang ayam petelur di salah satu rumah anggota Bumdes, dengan kandang ayam menempel dengan dapur, bukan di tempatkan di luar lingkungan perkampungan,hingga sedikit banyaknya bisa menggangu siklus udara dari aroma peternakan, Belum lagi pagu anggaran Bumdes disinyalir ada dugaan rekayasa anggaran.

Hasil investigasi Tim media di lapangan, kandang ayam petelur Bumdes desa pasirjaya, satu bangunan dengan rumah anggota Bumdes berinisial (DN). Dengan luas kandang kurang lebih, lebar sekitar 3 meter dan panjang 7 meter. Dengan jumlah ayam petelur diperkirakan berjumlah kurang lebih 100 ekor.

Istri anggota Bumdes (DN) yang dapurnya menempel dengan kandang ayam Bumdes, saat di temui awak media ia mengatakan.”Kandang ayam baru sekitar kurang lebih tiga bulan pak.”Jawabnya dengan singkat.

Dari sumber yang bisa di pertanggung jawabkan, saat di temui media menjelaskan bahwa.”Total anggaran Bumdes dari pencairan tahap awal 2025 sebesar, Rp 120.000.000.(seratus dua puluh juta rupiah ) yang ada di rekening Bumdes, ditambah pagu Ketahanan Pangan sebesar Rp,285.000.000 ( dua ratus delapan puluh lima juta rupiah ) jadi semuanya total Rp. 385.000.000 ( tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah ).”jelasnya.

Namun anggaran yang sebesar Rp, 385,000.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah ) tersebut, diduga hanya di realisasi untuk budidaya ayam petelur saja, dan bangunan kandang ayam yang menempel dengan dapur.”Pungkasnya.

BACA JUGA  Diduga SPBU Jayamukti Salahgunakan BBM Bersubsidi. .

Tim media mencoba mendatangi rumah “H Taupik, selaku direktur Bumdes Beberapa kali namun direktur Bumdes selalu tidak ada lalu mencoba menghubungi lewat via Whatsappnya namun tidak respon .

Sementara Tim media mendatangi kantor kepala desa untuk konfirmasi, namun kepala desa tidak ada di kantornya.

Diharapkan pihak yang kompeten didalam nya baik itu Inspektorat daerah, DPMD dan Kejaksaan untuk melakukan Sidak, melalui penyidikan Laporan Pertanggung jawaban LPJ dan RAB. Bila terbukti ada penyelewengan anggaran dan data Fiktif, publik menunggu proses Hukum berjalan, dan memberi sanksi sesuai aturan Perundang-undangan.

Masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan dan Bumdes kembali pada tujuan awal, memajukan ekonomi desa, bukan di pertaruhkan dalam praktik yang tak dapat di dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini di terbitkan direktur Bumdes belum bisa di temui.

( DRA )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER