Karawang.{Bidikkasus.com} – Pemerhati kebijakan publik dan pemerintahan, Asep Agustian, melontarkan kritik keras terhadap sikap oknum Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) di DPMPTSP Kabupaten Karawang yang dinilai arogan saat menegur wartawan di area parkir basement Gedung Pemda II.
Menurut Askun (Asep Kuncir) sapaannya, tindakan oknum tersebut bukan sekadar soal etika yang keliru, tetapi mencerminkan cara berpikir birokrasi yang berbahaya jika dibiarkan.
“Pertanyaannya, kalau mental seperti ini naik jabatan? Baru Kasubag sudah bertindak seolah berkuasa, Bagaimana kalau jadi Kadis? Dia paham tidak sih tupoksi Kasubag Umpeg, atau jangan-jangan merangkap jabatan sebagai petugas parkir, atau sebagai tukang dorong-dorong mobil, atau nyambi sebagai keamanan basement,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Askun menilai, tindakan tersebut menunjukkan adanya kesalahan mendasar dalam memahami posisi sebagai aparatur sipil negara yang seharusnya melayani, bukan justru mengintimidasi apalagi terhadap insan pers.
“Ini bukan sekadar salah ucap. Ini soal cara pandang. ASN itu pelayan publik, bukan ‘penjaga wilayah’ yang bisa seenaknya menegur tanpa dasar kewenangan,” sindirnya tajam.
Asep juga menyayangkan insiden tersebut justru mencoreng citra institusi, terlebih yang dihadapi adalah wartawan yang tengah menjalankan aktivitas jurnalistik.
“Yang dihadapi itu bukan masyarakat biasa saja, tapi insan pers. Ada fungsi kontrol di sana. Kalau cara komunikasinya seperti ini, wajar publik bertanya: ada apa dengan kualitas pelayanan kita?,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia mendesak Kepala DPMPTSP agar oknum tersebut tidak cukup hanya diberi teguran internal, tetapi juga wajib menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media.
“Kalau berani menegur di ruang publik, maka harus berani juga meminta maaf di ruang publik. Jangan diam-diam selesai di internal. Ini menyangkut kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa permintaan maaf terbuka penting sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pembelajaran bagi aparatur lainnya agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele. Saya minta kepada Bksdm untuk mengevaluasi Oknum Pejabat seperti ini, bila perlu pindahkan tugasnya dari Gedung Pemda II,” tandasnya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat seorang wartawan tengah beristirahat di dalam mobil yang diparkir di area basement Gedung Pemda II Kabupaten Karawang. Setelah diketahui, oknum Kasubag Umpeg DPMPTSP tersebut kemudian menegur yang bersangkutan dengan cara yang dinilai tidak beretika, meskipun secara kewenangan tidak memiliki otoritas dalam pengaturan parkir di lokasi tersebut.
Insiden ini pun menuai sorotan, hingga akhirnya Kepala DPMPTSP mengakui adanya kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan.
( Dra )


