Balap Liar Ella Hilir Ditindak, Remaja Buat Surat Pernyataan Bermeterai

Sidikkasus.com – Balap liar di Kecamatan Ella Hilir kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar terjaring dalam patroli penertiban yang dilaksanakan oleh Polsek Ella Hilir pada Minggu, 5 Juli 2026.

Setelah diamankan, para remaja tidak langsung dipulangkan begitu saja. Mereka menjalani proses penyelesaian di Polsek Ella Hilir dengan didampingi oleh orang tua masing-masing sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab keluarga.

Kapolsek Ella Hilir, IPDA Daicky Jauganda, S.Sos., C.CL., menjelaskan bahwa setiap remaja yang terjaring diminta membuat surat pernyataan di atas materai. Surat tersebut berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan balap liar.

“Dengan didampingi orang tuanya masing-masing, remaja tersebut membuat surat pernyataan di atas meterai untuk tidak mengulangi aksi balap liar,” ujar IPDA Daicky Jauganda.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia meminta para orang tua memberikan pendidikan mengenai norma-norma yang berlaku di masyarakat sekaligus mengenalkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para remaja dapat lebih menyadari konsekuensi hukum serta pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Langkah pembinaan yang dilakukan Polsek Ella Hilir ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya aksi balap liar di wilayah Kecamatan Ella Hilir.

BACA JUGA  Polres Melawi Gelar Patroli Skala Besar, KBO Reskrim Pimpin Langsung Pengamanan Objek Vital

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER