Karawang.{Bidikkasus.com}- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi terkait pengelolaan parkir di area basement Gedung Pemda Ii yang baru saja menjadi sorotan.
Ia menyampaikan bahwa sistem parkir di basement tersebut telah diatur dan dibagi untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di lingkungan Gedung Pemda II.
Selain itu, Kadishub juga menyesalkan sikap oknum pegawai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menegur seorang wartawan dengan cara yang dinilai kurang beretika.
Ia menegaskan bahwa oknum tersebut tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan ataupun arahan terkait pengelolaan parkir, karena bukan merupakan bagian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.
“Kalau orang Dishub, baru saya tanggung jawab. Staf saya bukan, bawa-bawa Dishub. Jelas itu pegawai DPMPTSP,” terangnya.
Atas insiden tersebut, Kadishub menyampaikan permohonan maaf atas adanya mis komunikasi dan menegaskan bahwa peristiwa itu merupakan persoalan personal terkait etika antara oknum pegawai yang bersangkutan dengan wartawan yang ditegur.
“Ini murni persoalan etika personal antara oknum dengan wartawan,” pungkasnya.
( Dra )


