Pelapor Feri Amsari Diperiksa Polda Metro Jaya, Kritik Swasembada Pangan Berujung Polemik

Deadline – Nama Feri Amsari kembali menjadi sorotan. Akademisi ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah pernyataannya soal swasembada pangan memicu kontroversi.

Kasus ini berawal dari kritik yang disampaikan Feri terhadap klaim swasembada pangan di era Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu kemudian dinilai sebagai informasi tidak benar oleh sejumlah pihak.

Laporan Resmi dan Pemeriksaan Polisi

Laporan terhadap Feri tidak hanya satu. Salah satunya datang dari LBH Tani Nusantara. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor oleh penyelidik.

Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta ito Simamora, memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 23 April. Ia menjalani berita acara pemeriksaan sebagai pelapor.

Penyelidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan. Fokus pertanyaan pada identitas terlapor dan lokasi kejadian perkara. Tidak ada bukti baru yang diserahkan dalam pemeriksaan ini.

Dorongan Lanjutkan Proses Hukum

LBH Tani Nusantara meminta kasus ini terus berjalan. Mereka ingin ada pembuktian data antara pihak pelapor dan pernyataan Feri Amsari.

Minta menegaskan pentingnya verifikasi berbasis data. Ia berharap proses hukum bisa menguji kebenaran klaim yang beredar di publik.

Klaim Petani dan Respons LBH

Bidang advokasi LBH Tani Nusantara, Jeffri Mangapul Simanjuntak, menyebut laporan ini lahir dari desakan petani. Ia menyatakan para petani merasa tersinggung oleh narasi yang disampaikan Feri.

Menurut Jeffri, pemerintah telah memberikan subsidi pupuk dalam jumlah besar. Ia juga mengklaim kondisi swasembada pangan sudah dirasakan langsung di lapangan oleh petani.

Pernyataan Feri dinilai bukan sekadar kritik. LBH menilai pernyataan itu telah menimbulkan keresahan.

Bantah Kriminalisasi Kritik

LBH Tani Nusantara menolak anggapan bahwa laporan ini membungkam kritik. Mereka menyebut langkah hukum ini justru untuk mencegah konflik di luar jalur hukum.

BACA JUGA  Transparansi Kasus Andrie Yunus Dipertanyakan, TNI Diminta Buka Identitas Pelaku

Jeffri menyebut potensi aksi massa bisa muncul jika tidak ada proses hukum. Ia menyinggung adanya demonstrasi di rumah Saiful Mujani sebagai contoh eskalasi situasi.

Seruan Hentikan Hoaks

LBH meminta Feri Amsari membuka data secara jelas jika memiliki bukti. Mereka menilai transparansi penting untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

Jeffri juga mengingatkan agar pernyataan publik tidak memicu konflik sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga perasaan petani dan pelaku usaha.

Di sisi lain, LBH tetap mengakui hak kebebasan berpendapat. Namun, mereka menegaskan kritik harus disampaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang luas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER