Diduga Pembangunan Revitalisasi SDN Cariumulya Satu Dan Dua Jadi Sorotan Publik.

Karawang.{Bidikasus.com}- Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di dua sekolah dasar negeri di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, justru memicu keraguan besar di tengah masyarakat. SDN Cariumulya I menerima bantuan Rp1.140.543.116,- dan SDN Cariumulya II senilai Rp1.172.978.922,- — total mencapai Rp2.313.522.038,- bersumber APBN 2026.

Hasil kroscek media di lokasi Diduga kurangnya transparansi menjadi sorotan tajam pasalnya, Papan informasi proyek hanya mencantumkan angka jumlah total bantuan saja.
Diduga tidak ada rincian tidak di sebutkan apa saja yang di kerjakan,Tidak ada nilai per jenis pekerjaan, berapa rencana anggaran biaya per pos pekerjaan, berapa biaya untuk bangunan, atap, lantai, dinding, pintu-jendela, maupun perlengkapan lainnya.

Masyarakat berhak tahu, satu miliar lebih itu dipakai untuk apa saja secara rinci. Angka besar tanpa uraian jelas memancing dugaan kuat ada yang ditutupi selain itu pekerja juga diduga dari luar daerah.

Seperti pengakuan dari Salah seorang pekerja di SDN Cariumulya 1 saat di temui awak media ia mengaku berasal dari Kecamatan Pedes dan pekerja lainnya dari Desa Pasir kemuning.

“Saya Bekerja sudah sebulan lebih kami dari kecamatan pedes pak, kalo rekan yang lain orang pasir kemuning.”Ungkapnya.

Selanjutnya tim media konfirmasi terkait plang nama yang diduga tidak lengkap, ke kepsek Sekolah SDN Cariumulya I dan II memberikan jawaban yang sama.”Pembuatan papan proyek sudah sesuai petunjuk teknis dari kementerian, dan kami melaksanakan sesuai arahan fasilitator,”kata kedua kepsek dengan singkat.

Pernyataan itu langsung ditepis keras oleh pemerhati pemerintahan Muh Hamzah SH. Menurutnya, alasan “sesuai juknis” dan “perintah fasilitator” tidak bisa dijadikan tameng untuk menutup keterbukaan informasi publik.

“Juknis kementerian tidak mungkin melarang memajang rincian anggaran. Justru prinsip pengelolaan keuangan negara harus transparan sampai ke pos terkecil. Masyarakat berhak tahu: Rp1,1 miliar lebih itu dipakai buat apa saja, mana yang untuk material, mana jasa, mana spesifikasi tiap barangnya. Kalau cuma angka besar saja tanpa rincian, ini sama saja menyembunyikan jejak, memancing dugaan ada yang tidak beres,” tegas Muh Hamzah, Rabu (9/9/2026).

Muh Hamzah menegaskan, pihak terkait mulai pelaksana, fasilitator, hingga dinas pendidikan, wajib membuka rincian lengkap anggaran dan segera perbaiki kekurangan konstruksi. Jika terbukti ada pelanggaran spesifikasi atau penyalahgunaan dana, harus ditindak sampai ke akar-akarnya.”Tegasnya.

Sampai saat ini belum ada rincian resmi yang disampaikan kepada publik terkait perincian penggunaan dana bantuan revitalisasi kedua sekolah tersebut.

( Dra )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER