MELAWI – Direktur Eksekutif LBH Djiwa Sejati Keadilan yang juga praktisi hukum Kalimantan Barat, Khairul Atma, angkat bicara terkait polemik yang melibatkan Samsul Jahidin dan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa. Menurutnya, penjelasan yang belakangan disampaikan Samsul Jahidin tidak sejalan dengan isi unggahan yang telah beredar di tengah masyarakat.
Khairul Atma menegaskan bahwa dalam unggahan tersebut secara jelas tertulis kalimat “Bupati Bangsat”, bukan menyebut nama pribadi Dadi Sunarya. Menurutnya, fakta itu tidak dapat diputarbalikkan dengan alasan apa pun.
“Sekarang, setelah masyarakat Melawi bereaksi keras, tiba-tiba muncul dalih bahwa ini adalah urusan pribadi. Pertanyaannya sederhana, kalau memang urusan pribadi, mengapa yang dihina adalah jabatan Bupati Melawi? Mengapa bukan nama Dadi Sunarya yang disebut sejak awal?” ujar Khairul Atma.

Khairul menjelaskan bahwa jabatan Bupati Melawi merupakan jabatan kepala daerah yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, jabatan tersebut bukan milik pribadi seseorang, melainkan simbol pemerintahan yang dihormati oleh masyarakat.
Karena itu, ia menilai penghinaan yang ditujukan kepada jabatan Bupati Melawi tidak dapat begitu saja dianggap sebagai persoalan pribadi. Menurutnya, ketika jabatan kepala daerah menjadi sasaran penghinaan dengan kata-kata kasar, reaksi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar.
Khairul juga menilai tidak tepat apabila setelah unggahan tersebut menuai reaksi luas, kemudian muncul alasan bahwa persoalan itu hanyalah urusan pribadi. Ia berpendapat, sejak awal persoalan tersebut telah dibawa ke ruang publik karena yang menjadi sasaran adalah jabatan Bupati Melawi, bukan nama pribadi Dadi Sunarya.
“Kalau benar yang dipersoalkan hanyalah Dadi Sunarya sebagai individu, sebut saja Dadi Sunarya. Jangan menyerang jabatan Bupati Melawi, lalu ketika masyarakat Melawi berdiri membela kehormatan pemimpinnya, justru mengeluh bahwa ini urusan pribadi. Dalih itu bertolak belakang dengan isi unggahan yang dibuat sendiri,” tegasnya.
Pernyataan Khairul Atma tersebut menjadi tanggapannya terhadap polemik yang berkembang di tengah masyarakat Melawi mengenai unggahan Samsul Jahidin. Ia menegaskan bahwa publik berhak menilai berdasarkan isi unggahan yang telah beredar dan fakta yang terlihat secara langsung.


