Karawang.{bidikkasus.com}-“Kegiatan Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat Kecamatan Banyusari yang seharusnya menjadi ajang apresiasi dan kreativitas anak-anak, justru kini menuai sorotan. Pasalnya, beredar informasi adanya pungutan biaya yang cukup besar dari para peserta didik.
Berdasarkan informasi yang diterima, dalam kegiatan tersebut setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp95.000,00 (sembilan puluh lima ribu rupiah).

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan orang tua wali. Sebagian merasa keberatan dengan nominal yang ditarik, mengingat kegiatan ini merupakan agenda rutin tingkat kecamatan yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh anak tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Kaget juga, untuk kegiatan Gebyar PAUD ditarik uang Rp,95 ribu per anak. Padahal kan ini kegiatan anak-anak, semestinya biayanya bisa ditekan atau difasilitasi agar tidak memberatkan orang tua,” ungkap salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/04/2026).
Terpisah kasi PAUD Disdikbud kabupaten Karawang Pa Ca-can berharap untuk semua kegiatan , tidak memberatkan orang tua murid, agar pendidikan usia dini bisa menjadi contoh atau edukasi pendidikan awal jangan sampai ada pungutan, kalau pendidikan dini sudah ada pungutan gimana masuk pendidikan dasar, tegasnya.
Masyarakat berharap panitia pelaksana maupun pihak terkait di Kecamatan Banyusari dapat memberikan transparansi terkait pungutan tersebut, agar kegiatan yang bersifat edukatif ini tidak terkesan membebani dan tetap bisa diikuti dengan gembira oleh seluruh peserta didik.
( Dra )

