[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Bacakan Artikel ini”]
bidikkasus.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan berhasil meringkus dua pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel). Sabtu (13/6/2020), dini hari 02.00 WIB.
Tersangka yang berhasil dibekuk yakni, H (28) dan MS (36). Mereka diamankan tim reserse kriminal Polsek Penengahan di kediamannya yang berada di Desa Kekiling.
Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi Curat dikediaman tetangganya, Sopiyan (43) pada Senin (25/5/2020) lalu. Barang yang berhasil dibawa oleh pelaku diantaranya sebuah Laptop merk HP warna gold dan dua ekor burung murai batu. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
“Setelah mengetahui adanya barang yang hilang, korban kemudian melaporkan ke Polsek Penengahan,” ungkap Kapolsek Penengahan, AKP Hendra, Siang tadi. Sabtu (13/6/2020).
AKP Hendra juga menyebutkan, dari penyelidikan yang dilakukan, terdapat beberapa pembuktian yang menguatkan. Sehingga, petugas meringkus dua pelaku yang merupakan tetangganya.
“Ya, dari hasil penyelidikan dan sejumlah keterangan, petugas kemudian meringkus kedua pelaku, mengamankan barang bukti dan sidik tuntas,” tukasnya.
(*humas).
Discussion about this post